Bungkam.com

Polda Kalsel Bongkar Sindikat Oplosan Pupuk, 11 Orang Ditangkap

Polda Kalsel gerebek penyelundupan pupuk palsu



BUNGKAM.COM, BANJARBARU – Aksi curang penyelundupan pupuk di Kalimantan Selatan berhasil dibongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel menangkap 11 orang yang kedapatan mengoplos 7 ton pupuk di sebuah gudang di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Banjarbaru.

Kasubdit Indagsi AKBP Amin Rovi mengungkapkan, pengungkapan ini hasil penyelidikan intensif selama hampir satu bulan. "Kami gerebek saat mereka sedang mengemas ulang pupuk. Seluruh pekerja langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Rabu (23/4/2025).

Modus para pelaku terbilang licik. Mereka memindahkan pupuk murah jenis Phosnka Max—yang harga pasarnya sekitar Rp 100 ribu—ke dalam karung palsu bertuliskan NPK Mahkota yang seharusnya bernilai Rp 300 ribu.

Perbedaan antara karung asli dan palsu cukup mencolok: karung asli lebih jernih dan tebal, sedangkan karung palsu tampak buram dan tipis.

Dari hasil operasi, polisi menyita 140 karung pupuk Mahkota palsu, 140 karung Phosnka Max, dua unit genset, empat mesin jahit, satu truk angkutan, dan berbagai alat pendukung lainnya.

"Praktik ini sudah berjalan enam bulan, biasanya mereka produksi sekali dalam sebulan," tambah Amin.

Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Kalsel, Saptono, memperingatkan risiko fatal dari penggunaan pupuk oplosan. "Pupuk palsu bisa membuat tanaman tidak tumbuh, bahkan merusak struktur tanah secara permanen. Bukannya subur, tanah justru mengeras dan jadi tidak produktif," tegasnya.

Saat ini, 11 pelaku masih menjalani pemeriksaan. Mereka berpotensi dijerat Pasal 120 Ayat (1) Jo Pasal 53 Ayat (1) huruf b UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan/atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a, e, dan f UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 3 miliar.

Polda Kalsel menghimbau petani untuk lebih teliti saat membeli pupuk, demi menghindari penipuan serupa di masa mendatang.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama