Bungkam.com

16 Kali Beraksi, 5 Pelaku Kasus Curanmor Diamankan Polisi

Para pelaku usai diamankan polisi

BUNGKAM.COM, BANJARMASIN - Lima pelaku sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor), berhasik dibekuk Polsek Banjarmasin Utara.


Kelima orang pelaku, yakni  RK (29), dan M (21), yang merupakan sebagai pencuri dalam kasus tersebut. Sementara untuk tiga orang lainnya, yakni MD (41), PL (36), dan MP (33), merupakan sebagai penadah dalam kasus tersebut.


“Ada dua laporan yang kita tangani, yakni di Jalan Sultan Adam, Komplek Mahligai, dan di Jalan Sultan Adam, di depan sebuah warnet,” papar Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin, Rabu (12/3/2025).


Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor tersebut.


“Pelaku yang kita amankan ada 2 yakni RK dan M, yang mana keduanya merupakan pasangan suami istri,” kata Taufiq.


“Keduanya kita amankan pada Senin (3/3) sore, di kawasan Jalan Zafri Zam-zam, Kecamatan Banjarmasin Barat,” lanjutnya.


Dari hasil pemeriksaan, ungkap Taufiq, kedua pelaku tersebut sudah beberapa kali melakukan aksi curanmor tersebut.


“Pelaku RK mengaku sudah 16 kali melakukan pencurian, dan 5 kalinya bersama dengan istrinya,” ungkap Taufiq.


“Dari kedua pelaku kita juga mendapatkan beberapa nama yang menjadi penadah hasil curian tersebut,” tambahnya.


Berdasarkan informasi, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku lainnya.


“Kita amankan juga untuk 3 pelaku lainnya yang merupakan penadah dari hasil curian pelaku RK dan M,” ucap Kapolsek.


“Ketiga pelaku tersebut kita amankan di tempat yang terpisah bersama dengan barang bukti beberapa unit motor hasil curiannya,” sambungnya.


Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmain Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan penadahan.

Post a Comment

أحدث أقدم