BUNGKAM.COM, PELAIHARI - H. Muhammad Zazuli, Wakil Bupati Tanah Laut, pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pejabat Penghubung Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Ruang Rapat Barakat, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pada Selasa (11/03/2025).
Dalam sambutannya, H. Uli mengucapkan, terima kasih kepada narasumber dari Komisi Informasi Kalimantan Selatan yang telah hadir, dan menekankan pentingnya transparansi informasi publik sebagai langkah untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, H. Uli juga menyoroti bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan landasan untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.
"Meskipun capaian badan publik yang informatif telah meningkat menjadi 44,6% pada tahun 2024, namun masih perlu ditingkatkan untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih baik," ungkap H. Uli.
Lebih lanjut, Ia menghimbau semua instansi untuk memaksimalkan penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Nasional (SP4N) LAPOR sebagai layanan pengaduan utama dan mengintegrasikan layanan pengaduan internal ke dalam sistem tersebut.
"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Diharapkan PPID dan Pejabat Penghubung LAPOR dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan informasi serta menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi masyarakat, sehingga dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat fungsi layanan publik," pungkasnya.
إرسال تعليق